Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memastikan aturan kampanye melalui pesan singkat (sms) dan seluruh acuan yang digunakan pemilu 2009 akan selesai sebelum tahun 2009.
"Aturan SMS kampanye mudah-mudahan satu atau dua minggu ini selesai," kata Nuh kepada wartawan di Gedung Depkominfo, jalan Medan merdeka barat, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Menurut Nuh, kampanye efektif mulai Januari dan Februari 2009, tapi bukan berarti depkominfo menunggu dan membiarkan aturan itu baru keluar di sekitar bulan-bulan tersebut.
"Kita berharap semua acuan yang dipakai pada tahun 2009 sudah selesai sebelum tahun itu berjalan," ujar Nuh.
Nuh menambahkan, Depkominfo terus berkoordinasi dengan komisi pemilihan umum dan komisi penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan seluruh acuan yang dipakai dalam kampanye pemilu.
"Regulasi umum memang ada di Kominfo dan kita mengajak KPU dan KPI untuk bekerjasama," ujarnya.
Menanggapi adanya partai politik dan calon anggota legislatif yang sudah mencuri start kampanye, Nuh menyatakan hal itu tak menjadi masalah.
"Selama belum diatur, silahkan saja. Karena esensinya kan black campaign, yang dilarang itu black campaign-nya," kata Nuh.