Sebagai tindak lanjut kebijakan penurunan tarif interkoneksi, Pemerintah
melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) akan meminta laporan
dari para operator telekomunikasi, Senin (7/4). Laporan ini terkait perubahan
tarif sejak implementasi tarif baru interkoneksi, 1 April 2008.
"Mudah-mudahan Senin besok kita sudah mendapatkan laporan siapa yang sudah
dan siapa yang belum melaksanakan kebijakan tarif itu mulai per 1 April. Senin
nanti kita akan lihat siapa yang sudah menerapkan kebijakan tarif baru," kata
Menkominfo Muhammad Nuh, beberapa waktu lalu. Nuh mengatakan semestinya para
operator telah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif sesuai dengan kebijakan
tarif interkoneksi baru dari pemerintah yang diberlakukan pada 1 April
kemarin.
Sebelumnya Juru Bicara Indosat, Adita Irawati mengatakan pihaknya belum bisa
mengungkapkan berapa penurunan tarif ritel karena masih dalam pengkajian. Dia
hanya mengatakan tarif ritel seluler Indosat telah turun sekitar 12 persen
dibandingkan tahun 2007.
"Sesuai kesepakatan dalam pertemuan operator dengan pemerintah tanggal 28
Maret kemarin, kita diberi waktu 14 hari terhitung mulai hari ini untuk mengkaji
tarif ritel. Karena masih dalam pengkajian kita belum bisa umumkan apakah tarif
ritel turun, dan juga berapa kisaran penurunannya," kata Adita.
Senada dengan Adita, Head of Regulatory PT Excelcomindo Pratama, Nies Purwati
mengatakan XL juga sedang mengkaji penurunan tarif ritel kepada masyarakat.
"Tarif masih di kaji oleh bagian financial. Belum bisa kita ungkapkan," kata
Nies. Dia juga mengatakan XL belum menerima peraturan pemerintah mengenai tarif
ritel itu sendiri.
Baru Telkomsel yang telah mengumumkan tarif dasar baru sejak penerapatn tarif
baru interkoneksi. Namun, apakah perubahan tarif ini sudah sesuai harapan
pemerintah akan dievaluasi secara berkala.