Ditjen Postel Depkominfo mempersiapkan pelaksanaan tender telepon perdesaan
secara paralel untuk memenuhi target rencana jangka pendek menengah di tengah
penantian putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atas gugatan PT ACeS.
Santoso, Kabag Hukum Ditjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika
(Depkominfo), menuturkan persiapan tender tetap berjalan secara paralel meskipun
proses pengadilan terkait dengan gugatan PT ACeS belum menghasilkan putusan.
"Kami telah mengkaji persiapan ini. Tender harus segera digelar agar komitmen
tahun 2010 desa pintar [Internet masuk desa] bisa terwujud," ujarnya
kemarin.
Santoso mengatakan Ditjen Postel telah memperhitungkan jika Internet memasuki
tahap penggelaran (deployment) perangkat, maka dibutuhkan waktu satu tahun atau
tahun 2009 yang prosesnya mesti dimulai pada tahun 2008.
"Persiapan ini memberi hasil begitu putusan diketahui. Kami optimistis dengan
penjelasan kami dan unsur kehati-hatian hakim untuk memutuskan," ujarnya.
Rencana tender ulang telepon perdesaan dibayang-bayangi oleh gugatan PT
Asia Cellular Satellite (ACeS) terhadap Balai Telekomunikasi dan Informatika
Pedesaan (BTIP). Gugatan itu berkaitan dengan pembatalan tender USO yang semula
diikuti 45 perusahaan dan menyisakan dua peserta, yaitu PT Telkom dan PT AceS.
Dalam penawaran harga USO, PT Telkom secara total mengajukan penawaran harga
sebesar Rp5,06 triliun, sedangkan PT ACeS sekitar Rp1,71 triliun. PT ACeS
berkeyakinan memenangkan tender USO, karena harga penawarannya sepertiga dari
harga penawaran Telkom.
Akan tetapi, BTIP ternyata membatalkan tender tersebut dan memilih untuk
melakukan tender ulang. Merasa dirugikan, PT ACeS mengajukan gugatan atas
pembatalan tender USO tersebut.
Menurut rencana, gugatan PT ACeS tersebut akan diputuskan oleh Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis 22 Mei.
Perubahan parameter
Santoso mengatakan tender USO dijadwalkan berlangsung pada Juni 2008. "Jadwal
Juni ini tidak boleh mundur lagi, sesuai dengan target RJPM."
Setelah proses tender berjalan pada Juni maka dibutuhkan waktu tiga bulan
atau lebih agar pemenang sudah dapat diketahui pada September 2008. Proses
penggelaran akan berlangsung pada September 2008-September 2009 agar pada tahun
2010 desa dapat berdering.
Benyamin Sura, Kepala Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP)
menuturkan adanya kemungkinan sejumlah parameter tender akan disesuaikan
kembali.
"Jika tender sebelumnya ada 38.000 desa mungkin jumlahnya akan
berkurang karena menyesuaikan perkembangan seluler," katanya.
Menurut Benyamin, penyesuaian berikutnya ada pada waktu penggelaran yang
lebih panjang. "Jika sebelumnya penggelaran untuk semua blok sama rata, kali ini
mungkin berbeda-beda misalnya kawasan Timur maksimal 12 bulan," paparnya.
Santoso menambahkan pada tender ulang USO pihaknya akan mencermati pedoman
teknis Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang dan
Jasa Pemerintah beserta perubahaan dan ketentuan teknis terkait dengan
penyelenggaraan telekomunikasi, melakukan klarifikasi kebijakan pemerintah untuk
mengetahui ada tidaknya perubahan, serta dalam pemeliharaan dan operasi.